
Tuntutan anggota agar koperasi tidak riba kini bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan spiritual dan ekonomi yang nyata. Fenomena ini direspons secara progresif oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) AQUA PT. Tirta Investama Klaten. Demi memastikan seluruh lini usahanya berjalan sesuai koridor syariat, Kopkar AQUA Klaten menggelar pelatihan eksklusif bertajuk evaluasi dan perencanaan perluasan skema pembiayaan syariah yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur.
Langkah strategis ini merupakan kelanjutan dari komitmen besar yang telah diinisiasi pada tahun sebelumnya. Kala itu, polemik di kalangan anggota yang menginginkan praktik transaksi bebas riba mendorong manajemen untuk menggelar Pendidikan Koperasi Syariah. Kini, setelah satu tahun berjalan, koperasi kembali bergerak maju untuk mengevaluasi implementasi akad sekaligus merancang ekspansi layanan yang lebih akomodatif.
Komitmen Penuh Jajaran Pengurus, Pengawas, dan Karyawan agar Koperasi tidak riba
Keberhasilan transformasi sistem konvensional menuju syariah memerlukan sinergi dari seluruh elemen koperasi. Oleh karena itu, agenda eksklusif di Malang ini dihadiri langsung oleh pemangku kebijakan tertinggi hingga staf operasional Kopkar AQUA Klaten.
Dari jajaran pengurus, hadir Bp. Arifin Rahman selaku Ketua Koperasi yang memimpin jalannya transformasi ini, didampingi oleh Bp. Syamsul, Bp. Muh. Hasan, dan Bp. Sigit Hendro. Kehadiran tim pengurus memastikan bahwa keputusan strategis yang diambil memiliki legitimasi kuat untuk segera diimplementasikan.

Dari sisi pengawasan hukum dan operasional, Bp. Rusmadi dan Bp. Agus Hibban selaku Pengawas Koperasi turut mengawal jalannya pelatihan. Keterlibatan aktif tim pengawas sangat krusial untuk memastikan bahwa tata kelola koperasi (corporate governance) tetap mematuhi regulasi perkoperasian sekaligus prinsip syariah agar koperasi tidak riba.
Tidak kalah penting, garda terdepan pelayanan koperasi—yaitu tim karyawan—juga ikut serta. Bu Dian Evalina, Bu Fadia, dan Bu Khusnul selaku admin simpan pinjam dan toko koperasi hadir untuk membedah aspek teknis operasional. Merekalah yang sehari-hari mengeksekusi akad-akad syariah dan berinteraksi langsung dengan anggota, sehingga pemahaman mendalam mengenai administrasi syariah menjadi hal yang mutlak dikuasai.
Kilas Balik: Menjawab Polemik Anggota dengan Akad Syariah
Satu tahun yang lalu, Kopkar AQUA Klaten menghadapi tantangan internal berupa tingginya aspirasi anggota yang menginginkan perubahan sistem. Banyak anggota yang mulai resah dengan skema bunga pada unit simpan pinjam konvensional karena dinilai mengandung unsur riba. Merespons kegelisahan tersebut, manajemen tidak tinggal diam.
Koperasi mengundang Bp. M Syauqi Haris, seorang konsultan koperasi syariah dari narasumber.id, untuk memberikan edukasi mendasar mengenai jenis-jenis akad syariah. Edukasi tersebut menjadi fondasi awal bagi koperasi untuk mulai bermutasi, mengubah sistem bunga menjadi sistem berkeadilan seperti murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), dan qardhul hasan (pinjaman kebajikan). Langkah awal ini berhasil meredam polemik dan menumbuhkan rasa aman bagi para anggota dalam bertransaksi.
Agenda Tahun Ini: Evaluasi dan Perluasan Skema Pembiayaan
Jika tahun lalu fokus pada edukasi dasar dan migrasi awal, maka agenda tahun ini bergeser pada penguatan sistem. Bertempat di Hotel Whiz Prime Kota Malang, pelatihan eksklusif ini fokus pada dua agenda utama:
1. Evaluasi Penerapan Akad Syariah Setahun Terakhir
Manajemen membedah kendala lapangan yang dihadapi oleh admin toko dan simpan pinjam. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah riba yang tidak sengaja muncul akibat kesalahan administrasi atau pemahaman yang keliru di tingkat operasional.
2. Perencanaan Perluasan Skema Pembiayaan
Kebutuhan anggota terus berkembang, mulai dari pembiayaan konsumtif, renovasi rumah, hingga dana darurat. Untuk mengakomodasi hal tersebut, koperasi merancang perluasan variasi akad agar semua kebutuhan anggota dapat terlayani tanpa harus keluar dari jalur syariah agar koperasi tidak riba.
Didampingi oleh Pakar Bersertifikasi DSN-MUI
Agar koperasi benar-benar bersih dari riba, validasi dari ahli yang kompeten adalah sebuah keharusan. Dalam pelatihan eksklusif kali ini, Kopkar AQUA Klaten kembali mempercayakan pendampingan kepada tim narasumber.id.
Hadir sebagai pemateri utama adalah Bp. M Syauqi Haris (CEO narasumber.id) dan Bp. Alan Wahyu Hafiludin (General Manager narasumber.id). Keduanya bukan sekadar konsultan biasa, melainkan pakar yang telah mengantongi sertifikat resmi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dengan kompetensi tersebut, materi yang disampaikan tidak hanya teoretis, tetapi juga praktis dan aplikatif sesuai dengan fatwa-fatwa terbaru DSN-MUI. Peserta diajak mensimulasikan berbagai kasus riil pembiayaan anggota, membedah struktur kontrak, hingga memastikan alur distribusi keuntungan yang halal dan transparan.
Menikmati Atmosfer Heritage Kota Malang
Setelah bergelut dengan materi pelatihan yang padat dan diskusi strategis yang menguras energi di Hotel Whiz Prime, para peserta disuguhi agenda penyegaran. Lokasi hotel yang strategis, dekat dengan kawasan wisata Kajoetangan Heritage Kota Malang, memberikan kesempatan bagi rombongan Kopkar AQUA Klaten untuk menikmati suasana kota.
Acara pelatihan eksklusif ini pun ditutup dengan momen kebersamaan yang hangat. Seluruh pengurus, pengawas, karyawan, dan narasumber menikmati makan malam bersama di Cafe Viral Lafayette Kota Malang, sebuah tempat kuliner populer dengan arsitektur estetik. Kebersamaan berlanjut dengan berjalan-jalan santai menikmati gemerlap lampu malam dan nuansa tempo dulu di sepanjang trotoar kawasan Kajoetangan Heritage.
Momen santai ini mempererat soliditas internal tim Kopkar AQUA Klaten sebelum kembali ke Jawa Tengah untuk mengaplikasikan ilmu baru mereka.
Kesimpulan: Langkah Nyata Menuju Keberkahan Usaha Agar Koperasi Tidak Riba
Upaya Kopkar AQUA PT. Tirta Investama Klaten melakukan studi banding, evaluasi, dan pelatihan intensif di Malang menunjukkan bahwa membebaskan koperasi dari riba memerlukan ikhtiar yang terstruktur dan berkelanjutan. Koperasi tidak bisa berubah secara instan hanya dengan mengganti istilah, melainkan harus mengubah kultur, sistem administrasi, hingga pemahaman SDM secara menyeluruh.

Melalui pendampingan dari narasumber yang tersertifikasi DSN-MUI, Kopkar AQUA Klaten kini siap melangkah ke level berikutnya: menghadirkan pelayanan koperasi syariah yang profesional, modern, akomodatif, dan yang paling utama, membawa keberkahan bagi seluruh anggotanya. Langkah ini menjadi inspirasi nyata bagi koperasi karyawan lain di Indonesia bahwa berbisnis secara syariah dan profesional bukanlah hal yang mustahil.
