Kubis Coworking Space PLUT KUMKM Jl. Abdul Gani Atas - Kota Batu
0857-4966-5700
haris@narasumber.id / narasumber.id@gmail.com

Jasa Konsultan Koperasi

Narasumber dan Trainer Koperasi Tingkat Nasional

Jasa Konsultan Koperasi dari PT. Narasumber Teknologi Indonesia mencakup:

  • Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pengurus Koperasi
  • Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pengawas Koperasi
  • Laporan Kelembagaan Koperasi
  • Laporan Keuangan Koperasi
  • Laporan Audit Internal Koperasi
  • Laporan Pembagian SHU anggota
  • Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Asesmen Pemeringkatan Koperasi
  • Koperasi Syariah sesuai DSN MUI
Jasa Konsultan Koperasi Indonesia
Logo Koperasi

Jasa Konsultan Koperasi narasumber.id merujuk pada UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Sedangkan Jasa Konsultan Koperasi Syariah narasumber.id merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi nomor 11 tahun 2017 tentang tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi. Namun dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berpengaruh pada penyerderhanaan tentang  pengelola koperasi syariah beserta perangkatnya, seperti Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang semula ditekankan 2 orang dengan adanya peraturan tersebut bisa 1 orang DPS saja, begitu juga dengan Dewan Pengawas Koperasi juga jumlahnya disederhanakan pula.  Dengan adanya peraturan terbaru tersebut  diharapkan akan mendorong kepada komunitas masyarakat yang ingin mendirikan koperasi.

kontak narasumber teknologi indonesia